Habib Rizieq Shihab Dukung Undang-undang Pelarangan Ajaran Syiah di Indonesia


Habib Rizieq Shihab mendukung adanya peraturan atau undang-undang yang melarang aliran syiah menyebarkan ajarannya di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh tokoh Front Pembela Islam dalam acara “Seminar Mengurai Problema Sunni-Syiah dalam Perspektif Ukhuwah” di Islamic Centre Bekasi pada Rabu pagi (11/12).
Habib Rizieq mengutarakan bahwa pernah ada Muktamar Sunni-Syiah pada 21-22 Januari 2007 di Doha, Qatar. Pada pertemuan itu para tokoh menyimpulkan tiga poin penting.
Pertama, dilarang menghina atau melecehkan segenap ahlul bait Nabi Saw termasuk seluruh istrinya. Seluruh sahabat Nabi tanpa terkecuali.
“Ini sudah menjadi kesepakatan, gak boleh ada lagi yang menghina keluarga Nabi, sahabat Nabi tanpa terkecuali. Kalau mau berdialog, bersaudara, bertoleransi maka poin pertama ini harus ditepati oleh semua pihak,” ujar Habib Rizieq dalam kesempatannya.
Yang kedua, dan ini tidak kalah pentingnya, tekan Habib Rizieq. Dilarang melakukan misionarisme ajaran tertentu di wilayah yang lain. Indonesia ini negeri Ahlu sunnah waljamaah. Oleh karenanya, orang-orang syiah tidak boleh melakukan misionaris syiah di Indonesia.
“Jadi, saya setuju dengan apa yang disampaikan Dr. Kamal tadi. Kalau di Malaysia ada undang-undang yang melarang syiah untuk menyebarkan ajarannya. Mestinya di Indonesia juga dibuat undang-undang yang sama,” ujar Habib yang disahuti teriakan takbir para hadirin.
“Tidak boleh saudara, syiah menyebarkan ajarannya di negeri sunni. Itu akan menimbulkan konflik. Begitu juga sebaliknya, gak ada kan cerita orang sunni ke Iran untuk mensunnikan Iran. Gak ada sodara,” tegasnya lagi.
Habib menjelaskan bahwa di Iran itu penduduknya mayoritas beragama syiah. Jadi tidak boleh Ahlusunnah disana memaksakan ajarannya kepada orang syiah di Iran. Ia mempersilahkan jika Iran membuat peraturan melarang ajaran Ahlusunnah di negaranya.
“Tapi kita juga punya hak untuk bikin aturan. Indonesia merupakan negeri Ahlusunnah wal jamaah. Selain Ahlusunnah wal jamaah, tidak boleh menyebarkan ajarannya di Republik Indonesia,” seru habib Rizieq diiringi pekikan ‘Allahu Akbar’ dari para jamaah.
Kemudian yang ketiga, mendorong para ulama untuk menggalakkan dialog. Jika ini terlaksana dengan baik. Maka, tidak akan ada lagi perpecahan yang terjadi.
Habib Rizieq menukil pernyataan Syaikh Yusuf Qardhawi yang kecewa terhadap syiah yang selalu melanggar komitmen. ”Anda boleh tinggal di negeri sunni kami tidak larang. Anda ingin mengamalkan ajaran anda silahkan. Tapi kenapa minoritas sunni di negara anda (Iran, red) kok diganggu? Sehingga sulit untuk menjalankan keyakinannya. Kami tidak pernah berusaha mensunnikan negeri syiah. Lalu kenapa anda mengirim dai-dai anda para misionaris untuk mensyiahkan negeri sunni?? Kalau itu yang anda lakukan berarti anda tidak serius membangun dialog peradaban sunni dan syiah,” ujar Habib mengutip perkataan Syaikh Yusuf Qardhawi.
“Kenapa di masyarakat bawah masih ada yang mencaci sahabat, bahkan hingga tingkat pimpinan menerbitkan dan menerjemahkan kitab-kitab yang mencela sahabat dan istri Nabi Saw. Bahkan disebarluaskan di negeri Sunni. Kalau begini caranya, kata Yusuf Qardhawi. Saya mundur! Anda hanya memanfaatkan kami untuk menyebarluaskan ajaran syiah”.
Berdasarkan pemantauan Kiblatnet di lapangan, Habib Rizieq dipasangkan bersama Prof. Dr. Kamaluddin Nurdin, peneliti syiah Malaysia. Ratusan pesertsa seminar tampak memadati ruangan diskusi Islamic Centre Bekasi. Acara berakhir sekira pukul 11.30, menjelang shalat dzuhur.

sumber: KIBLAT.NET
0 Komentar untuk "Habib Rizieq Shihab Dukung Undang-undang Pelarangan Ajaran Syiah di Indonesia"

Postingan Populer

Back To Top