Ibnu Qudamah, Penyusun Ensiklopedi Hukum Islam yang Terjun di Perang Salib

Muwaffaqudin Abu Muhammad Abdullah bin Ahmad bin Muhammad bin Qudamah al-Maqdisi atau dikenal Syaikh Ibnu Qudamah, adalah seorang ahli fikih dari madzhab Hanbali. Ia hidup pada masa perang Salib. Pada saat ia menjadi guru besar fikih madzhab Hanbali di Damaskus, ia pernah ikut pasukan Islam bersama Sultan Shalahuddin al-Ayyubi melawan tentara Salib.

Syaikh Ibnu Qudamah dilahirkan di daerah Nablus Palestina pada bulan Sya’aban tahun 571 H. Rumahnya dekat dengan Baitul Maqdis. Konon, ia masih keturunan sahabat Nabi Umar bin Khattab dari jalur Abdulllah bin Umar.

Pada masa kecilnya, Baitul Maqdis dibawah penjajahan tentara Salib. Karena situasi yang tidak aman, bersama keluarganya ia mengungsi ke Lebanon dan Damaskus pada tahun 551 H. Pembantaian keji yang dilakukan pasukan Salib terhadap kaum Muslimin Palestina membekas dalam ingatan Syaikh Ibnu Qudamah. Sehingga ketika dewasa, bersama pimpinan Shalahuddin al-Ayyubi ikut berjuang mengusir penjajah, yang telah menjarah tanah kelahirannya selama puluhan tahun.

Meski hidup dalam situasi perang, Ibnu Qudamah tidak patah semangat menuntut ilmu. Di pengungsian, ia memulai belajar ilmu-ilmu keislaman di Damaskus. Di Daerah Shalihia, Ibnu Qudamah mempelajari ilmu-ilmu dasar keislaman. Ia menghafal al-Qur’an di bawah bimbingan ayahnya, Abu al-Abbas, yang juga temasuk ulama’.

Pada umur 20 tahun, Syaikh Ibnu Qudamah memulai pengembaraannya menuntut ilmu. Negeri pertama yang ia tuju adalah Baghdad. Kota ilmu dan pusat peradaban dunia pada masa kekhalifahan Abbasiyah. Dengan ditemani saudaranya, Abdul Ghani, ia berguru langsung kepada Syaikh Abdul Qadir al-Jailani, ulama sufi terkenal dari madzhab Hanbali.

Pada saat itu usia Syaikh al-Jailani sudah 90-an. Syaikh Ibnu Qudamah termasuk beruntung. Sebab, ia sempat berguru kepada Syaikh al-Jailani di antaranya belajar kitab Mukhtashar al-Khiraqi, sampai Syaikh al-Jailani wafat.

Sepeninggal Syaikh al-Jailani, Ibnu Qudamah menekuni ilmu hadis kepada Syaikh Hibatullah Ibnu al-Daqqaq. Ibnu Qudamah belajar di Baghadad selama empat tahun. Selain kepada Syaikh al-Daqqaq, ia juga belajar kepada masyayikh lainnya di Baghdad.

Ibnu Qudamah sempat bolak-balik antara Damaskus dan Baghadad untuk menuntut ilmu. Dalam kunjungan berikutnya ke Baghdad, Ibnu Qudamah bertemu dengan Syaikh Abul Fath Ibn al-Manni, ahli hadis dari madzhab Hanbali. Kepada beliau Ibnu Qudamah belajar ilmu sanad hadis.

Pada tahun 574 H ia merantau ke kota suci Makkah al-Mukarramah untuk menuntut ilmu sekaligus menunaikan ibadah Haji. Ibnu Qudamah dikenal oleh ulama sezamannya sebagai seorang ulama besar yang sarat dengan berbagai ilmu.
Ia menguasai berbagai ilmu sehingga gurunya sendiri, Ibnu Manni dari Bagdad, mengakui keunggulan dan kecerdasan Ibnu Qudamah.Ketika Ibnu Qudamah akan meninggalkan Iraq, Ibnu Manni berkata “Tingallah di Iraq ini, karena jika engkau berangkat tidak ada lagi ulama yang sebanding dengan engkau di Iraq”.

Karya monumentalnya adalah kitab al Mugni fi Syarh Mukhtashar al Khiraqi, kitab fikih terdiri atas sepuluh jilid; memuat seluruh permasalahan fiqh, mulai dari ibadah, muamalat dengan segala aspeknya. Kitab ini disebut eksiklopedi fikih madzhab Hanbali, ia rujukan penting dalam hukum fikih Hanbali. Yang istimewa, kitab ini memuat pendapat beserta argumentasi hukum seluruh mazhab fiqh yang pernah ada, bahkan menanjak ke pendapat sahabat dan tabi’in.

Karya kitab lainnya adalah; Kitab al- Kafi, terdiri atas tiga jilid besar, al-Muqni, kitab fiqh yang terdiri atas tiga jilid besar, al-‘Umdah fi al-Fiqh, yaitu tiga kitab fiqh kecil yang disusun untuk para pemula dengan mengemukakan argumentasi dari Al-Quran dan Sunah, Raudah al-Nazir fi Usul al-Fiqh, membahas persoalan usul Fiqh dan merupakan kitab usul Fiqh dan kitab ini merupakan kitab usul Fiqh yang tertua dalam mazhab Hanbali.

Pada kahirnya kitab inii diringkas oleh Najmuddin Al-Tufi, Mukhtasar ila Al Hadis, kitab ini mengupas tentang cacat-cacat hadis, Mukhtasar fi Garib Al- Hadis, menerangkan tentang hadis-hadis gharib, al-Burhan fi Masaili al-Quran, kitab ini membahas tentang ilmu-ilmu Al-Quran, Kitab Al Qadr, terdiri atas dua jilid,  Fadhail sl-Sahabah, menerangkan tentang kelebihan-kelebihan para sahabat, Kitab al-Tawwabin fi al-Hadis, terdiri atas dua jilid; membahas tentang tobat dalam hadis, al-Mutahabbin fi Allah, Kitab tentang Tasawuf, al-Istitsar fi Nasb al-Ansar, membahas tentang keturunan orang-orang Ansor, Manasik al-Haji, membahas tentang tata cara haji dan Zamm al-Ta’wil, membahas tentang persoalan ta’wil.

Selain sibuk mengajar dan menulis kitab fikih, Syaikh Ibnu Qudamah ternyata juga memiliki ketrampilan berperang. Ia memenuhi panggilan jihad, ketika Sultan Shalahuddin al-Ayyubi akan membebaskan kota suci al-Quds dari penjajahan tentara Salib.

Bersama panglima besar kaum Muslimin ini, Syaikh Ibnu Qudamah terjun di medan jihad fisabilillah. Sultan Shalahuddin al-Ayyubi berhasil menyatukan kekuatan militer dari berbagai kelompok dan bangsa untuk bersama-sama mengusir penjajah dari tanah suci.

Pada saat itu, memang banyak dari tentara pasukan al-Ayyubi yang merupakan murid-murid Syaikh Abdul Qodir al-Jailani. Di antara mereka banyak yang ahli tasawwuf, orang-orang zuhud, tawaddu’ dan memiliki semangat perjuangan yang tinggi. Mental mereka seperti itu telah dididik oleh Syaikh al-Jailani di perguruannya. Termasuk Syaikh Ibnu Qudamah yang merupakan di antara alumni perguruan Syaikh al-Jailani yang dibanggakan.

Imam Ibnu Qudamah wafat pada tahun 629 H. Beliau dimakamkan di kaki gunung Qasiun di Shalihiya Damaskus Suriah, di sebuah lereng di atas Jami’ al-Hanabilah.

- See more at: http://www.bumisyam.com/kolom-ulama/ibnu-qudamah-penyusun-ensiklopedi-hukum-islam-yang-terjun-di-perang-salib.html#sthash.YuvO4F2C.dpuf
0 Komentar untuk " Ibnu Qudamah, Penyusun Ensiklopedi Hukum Islam yang Terjun di Perang Salib "

Postingan Populer

Back To Top